Mediapriangan.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi atas pernyataan Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, yang menyebutkan rencana penggunaan Mobil Maung produksi PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas bagi para pejabat menteri hingga Eselon I.
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Wamenkeu Anggito dalam acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai rencana resmi, melainkan sebagai contoh komitmen mendukung produk dalam negeri," ujar Deni kepada media di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Deni juga menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan masyarakat memahami konteks sebenarnya dari pernyataan Wamenkeu tersebut secara akurat.
Dalam pernyataannya, Anggito sempat menyebutkan bahwa Presiden Prabowo ingin memfasilitasi penggunaan Mobil Maung PT Pindad untuk para menteri dan pejabat Eselon I sebagai bagian dari kendaraan dinas resmi.
"Minggu depan, saya akan memakai mobil Maung dari Pindad," ucap Anggito saat di Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Anggito juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo menghendaki agar penggunaan mobil dinas impor dihentikan selama masa kepemimpinannya.
"Pak Prabowo sudah menyatakan, mulai minggu depan tidak akan ada lagi kendaraan impor untuk eselon I dan menteri. Ini luar biasa," jelas Anggito.
Aturan Penggunaan Mobil Menteri dan Pejabat Negara
Belum diketahui secara pasti jenis mobil dinas para menteri dan pejabat negara setingkatnya dalam Kabinet Merah Putih.