Menjaga Batasan Wewenang Komite
Panduan teknis ini mencakup langkah-langkah pengawasan, panduan kerja sama antara perusahaan platform digital dan media, serta pemenuhan kewajiban dalam pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.
Dengan adanya panduan ini, komite diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi secara efektif, tanpa melampaui batas kewenangan yang telah ditetapkan.
Nezar juga menerima laporan pemetaan isu antara media dan platform digital, yang diperoleh dari berbagai pertemuan komite dengan asosiasi perusahaan pers dan perwakilan perusahaan media seperti KG Media, Tempo, dan Tribun Network, hingga perusahaan di Lampung dan Semarang.
Sejak dibentuk pada akhir Agustus 2024, komite terus aktif bersosialisasi mengenai Perpres No 32 Tahun 2024.
Dukungan Platform Digital dalam Mewujudkan Program Konkret
Platform digital besar seperti Meta dan TikTok Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan komite dan menyatakan komitmen mereka untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.
Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah membuka peluang untuk pembicaraan yang lebih konkret terkait dukungan mereka terhadap jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Panduan dan kesepakatan yang terjalin antara platform digital dan perusahaan pers ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengembangkan ekosistem jurnalisme berkualitas dan memperkuat hubungan kerja yang saling menguntungkan bagi semua pihak.***