Kerja Sama Platform Digital dan Media, Ketua Komite KTP2JB: Langkah Nyata untuk Mendorong Jurnalisme Berkualitas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 13 November 2024 | 08:48 WIB
Ketua Komite KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo (kanan), menyerahkan Panduan Pengawasan Kewajiban Perusahaan Platform Digital kepada Wakil Menteri Komudigi, Nezar Patria, pada Senin, 11 November 2024. (Promedia)
Ketua Komite KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo (kanan), menyerahkan Panduan Pengawasan Kewajiban Perusahaan Platform Digital kepada Wakil Menteri Komudigi, Nezar Patria, pada Senin, 11 November 2024. (Promedia)

Menjaga Batasan Wewenang Komite

Panduan teknis ini mencakup langkah-langkah pengawasan, panduan kerja sama antara perusahaan platform digital dan media, serta pemenuhan kewajiban dalam pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.

Dengan adanya panduan ini, komite diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi secara efektif, tanpa melampaui batas kewenangan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dewan Pers dan Komunitas Pers Menolak RUU Penyiaran yang Mengancam Independensi dan Profesionalisme Pers

Nezar juga menerima laporan pemetaan isu antara media dan platform digital, yang diperoleh dari berbagai pertemuan komite dengan asosiasi perusahaan pers dan perwakilan perusahaan media seperti KG Media, Tempo, dan Tribun Network, hingga perusahaan di Lampung dan Semarang.

Sejak dibentuk pada akhir Agustus 2024, komite terus aktif bersosialisasi mengenai Perpres No 32 Tahun 2024.

Dukungan Platform Digital dalam Mewujudkan Program Konkret

Platform digital besar seperti Meta dan TikTok Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan komite dan menyatakan komitmen mereka untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.

Baca Juga: Pertemuan Jaringan Pemred Promedia (JPP) dan Dewan Pers Bahas Verifikasi Media Untuk Penuhi Publisher Rights

Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah membuka peluang untuk pembicaraan yang lebih konkret terkait dukungan mereka terhadap jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Panduan dan kesepakatan yang terjalin antara platform digital dan perusahaan pers ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengembangkan ekosistem jurnalisme berkualitas dan memperkuat hubungan kerja yang saling menguntungkan bagi semua pihak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X