Draft Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani
Pemerintah sedang memfinalisasi Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran Ramadan. Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.
“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” ujar Nasaruddin di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Staf Kepresidenan.
“Draft-nya sudah selesai dan disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan juga kami,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia optimis bahwa surat edaran tersebut akan segera ditandatangani oleh ketiga menteri terkait.
“Hari ini saya akan tanda tangan,” ucap Abdul Mu’ti. “Mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Agama juga bisa tanda tangan hari ini,” imbuhnya.
Baca Juga: PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul
Pembelajaran Ramadan Juga Mengatur Siswa Non-Muslim
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa SE ini akan mencakup aturan khusus bagi siswa non-Muslim selama Ramadan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci hingga surat edaran tersebut resmi dirilis.
“Kegiatan apa yang mereka lakukan selama Ramadan itu di dalam surat edaran juga ada,” ujarnya. “Tunggu sampai betul-betul terbit,” imbuhnya.
Tiga Opsi Pembelajaran Ramadan
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa terdapat tiga opsi yang dipertimbangkan dalam pembahasan pembelajaran Ramadan: