Libur Penuh Selama Ramadan
Siswa libur selama satu bulan penuh, namun tetap mengikuti kegiatan keagamaan yang diatur sekolah.
Libur di Awal dan Akhir Ramadan
Opsi ini mirip dengan kebijakan sebelumnya, yakni libur saat awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Pembelajaran Seperti Hari Biasa
Aktivitas belajar mengajar berlangsung seperti biasa, dengan libur mengikuti kalender akademik.
Keputusan akhir dari ketiga opsi ini akan diumumkan setelah SE ditandatangani. Pemerintah berharap aturan ini dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.***