nasional

Menteri Satryo Soemantri Bantah Tuduhan Marah dan Tampar ASN, Istana Berikan Klarifikasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:23 WIB
Potret Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro yang didemo ratusan pegawai ASN di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. (Dok. Kemkomdigi)

Mediapriangan.com - Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan protes terhadap Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Dalam aksi ini, para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan. Mereka membawa spanduk dengan pesan tegas bahwa mereka adalah pegawai negara, bukan pegawai pribadi Satryo dan keluarganya.

Selain spanduk, karangan bunga juga dikirimkan sebagai bentuk simbolik protes terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Menteri Satryo.

Baca Juga: Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri yang Dituding Arogan, Lahir di Belanda hingga Raih Penghargaan dari Jepang

Aksi yang diberi nama “Senin Hitam” ini diorganisir oleh anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.

Protes tersebut dipicu oleh pemecatan salah satu pegawai, Neni Herlina, yang sebelumnya menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga.

Pemecatan Neni disebut-sebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa alasan yang transparan.

Klarifikasi Menteri Satryo

Menanggapi aksi protes ini, Menteri Satryo memberikan klarifikasi.

Ia membantah tuduhan bahwa dirinya bertindak arogan atau kasar terhadap pegawai di kementeriannya.

Baca Juga: BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Umum Syariah Baru yang Kompetitif

“Nggak ada, tidak benar,” ujar Satryo dengan tegas usai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, Senin 20 Januari 2025 di hadapan media.

Satryo menjelaskan bahwa aksi protes tersebut sebenarnya terkait dengan kebijakan mutasi besar-besaran yang sedang dilaksanakan di Kemendiktisaintek.

Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menata ulang struktur organisasi setelah kementerian terpecah menjadi tiga bagian, sesuai arahan presiden untuk efisiensi anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini