Mediapriangan.com - Kepala daerah yang terpilih dijadwalkan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai Jumat, 21 Februari hingga Jumat, 28 Februari 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga: Bupati Ciamis Dilantik Tanpa Wakil, Sejarah Baru dalam Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana Negara
Anggaran Retret Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya sempat menyatakan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang mencapai Rp13,2 miliar.
Terkait polemik yang ramai, Tito membantah anggapan bahwa retret ini merupakan bentuk pemborosan. Menurutnya, Kemendagri biasanya mengadakan pembekalan kepala daerah selama 14 hari di Jakarta dengan biaya yang lebih besar.
Namun, kali ini waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi tujuh hari untuk efisiensi.
Selain retret dari Kemendagri, kepala daerah juga diwajibkan mengikuti program pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang sebelumnya berlangsung selama satu bulan.
Namun, kali ini sesi Lemhannas dipadatkan menjadi dua hari saja, sedangkan sesi Kemendagri yang biasanya 14 hari dipersingkat menjadi empat hari.
Materi Retret Kepala Daerah
Salah satu materi utama dalam retret ini adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).