nasional

Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun! Kejagung Geledah Ditjen Migas, Dirut Riva Siahaan Tersangka, Modusnya Bikin Syok!

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:20 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Mediapriangan.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tengah menjadi sorotan publik.

Kasus korupsi Riva Siahaan berkaitan dengan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018-2023.

Kejaksaan Agung menetapkan Riva Siahaan sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam skandal dugaan korupsi minyak mentah. Status tersangka ini diumumkan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung selama periode 2018-2023, dan saat ini penyelidikan masih terus berlanjut.

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

Baca Juga: Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oren Usai 4 Kali Mangkir dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Lantas, bagaimana alasan Kejagung menetapkan Dirut PT Pertamina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Pertamina dan Penegak Hukum Gencarkan Sanksi Tegas Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi di Wilayah Jatimbalinus

Penyelewengan Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Halaman:

Tags

Terkini