“Informasi soal pembagian uang itu tidak pernah diketahui oleh Pak Budi, apalagi menerimanya. Hal ini juga sudah ia sampaikan dalam pemeriksaan di kepolisian,” lanjutnya.
Menurut Handoko, publik harus cermat dan tidak terjebak oleh narasi yang berpotensi menyesatkan.
Handoko juga menyerukan penghentian segala bentuk upaya pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum DPP Projo itu.
“Stop membelokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak berdasar. Jangan rusak reputasi seseorang hanya karena rumor atau interpretasi keliru,” tegasnya.
Ia pun berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tidak dikaburkan oleh opini liar yang berkembang di media sosial.***