Mediapriangan.com - Isu mengejutkan kembali mencuat di tengah masyarakat Indonesia setelah beredar laporan bahwa aplikasi kesehatan Peduli Lindungi, yang dulunya diandalkan saat pandemi Covid-19, kini diduga dialihkan ke situs perjudian online atau judol.
Kabar tersebut menyulut kekhawatiran publik, khususnya terkait perlindungan data pribadi para pengguna yang sempat menggunakan aplikasi tersebut saat masa darurat kesehatan nasional berlangsung.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke aplikasi Peduli Lindungi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tindakan pemutusan akses ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya konten perjudian online yang muncul di aplikasi tersebut.
"Laporan masyarakat kami terima dengan bukti tangkapan layar dan URL yang menunjukkan indikasi defacement aplikasi Peduli Lindungi. Ini bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran serius terhadap keamanan ruang digital nasional," ujar Alexander melalui keterangan tertulis di laman resmi Komdigi, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti tersebut, yang menunjukkan aplikasi telah disusupi oknum tertentu hingga mengarahkan pengguna ke laman yang berisi konten judol.
Sebagai informasi, Peduli Lindungi sebelumnya merupakan aplikasi resmi Kementerian Kesehatan RI untuk pelacakan dan penanganan Covid-19, yang menjadi bagian penting dalam strategi nasional selama pandemi.
Namun sejak tahun 2023, aplikasi ini telah digantikan oleh platform layanan digital Satu Sehat yang beralamat di domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Langkah cepat Komdigi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan ruang digital, termasuk penyebaran konten ilegal seperti perjudian daring.***