nasional

Mulai 5 Juni 2025, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah, Ini Rincian BSU Terbarunya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:31 WIB
BSU kembali cair! Mulai 5 Juni 2025, pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta bakal terima bantuan tunai. Cek syarat dan rincian bantuannya! (Freepik.com)

Beberapa insentif tersebut antara lain: bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), potongan harga tiket tol dan penerbangan, subsidi hingga Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, serta diskon tarif listrik hingga 50 persen.

Namun, untuk program di luar BSU, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan anggaran secara cermat.

Baca Juga: Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun Sudah Masuk ke Istana, Mensesneg Sebut Diterima tapi Belum Ada Pembahasan Khusus

Sementara itu, dana untuk BSU sudah tersedia dan hanya menunggu proses finalisasi.

"Untuk BSU, anggarannya sudah ada. Sekarang tinggal proses penyelesaian akhir agar bisa segera disalurkan," tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini