Dalam platform-platform itu, ia mengaku sempat mempublikasikan hasil analisis mengenai dokumen akademik Jokowi menggunakan pendekatan algoritma dan metode ilmiah lainnya.
"Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," tutupnya.
Meski pemeriksaan telah berlangsung, kasus ini dipastikan masih terus berproses di kepolisian.***