nasional

Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi di Loker, Rekrutmen Harus Transparan dan Lewat Jalur Resmi

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:51 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang baru saja meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja. (Instagram/kemnaker)

“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya.

Surat edaran ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan iklim kerja inklusif dan adil di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini