“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya.
Surat edaran ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan iklim kerja inklusif dan adil di Indonesia.***
Artikel Terkait
Libur Panjang Akhir Mei 2025, IFG Hadirkan Perlindungan Perjalanan Demi Liburan Aman dan Nyaman
Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Keberangkatan, Timwas DPR Peringatkan Travel Tak Beri Harapan Palsu
Borobudur Ditutup Sementara 29 Mei, Kunjungan Presiden Macron dan Prabowo Dilengkapi Stairlift Khusus Tanpa Bor
Fadli Zon Pastikan Chairlift di Borobudur Tak Langgar Aturan, Tegaskan Bukan Eskalator Apalagi Eskavator
Pramono Anung Soroti Ondel-Ondel untuk Ngamen, Siapkan Aturan Khusus Agar Warisan Betawi Tak Diremehkan Lagi
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Imigrasi Terlibat dalam Skema Izin Tenaga Kerja Asing?