Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi di Loker, Rekrutmen Harus Transparan dan Lewat Jalur Resmi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:51 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang baru saja meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja.  (Instagram/kemnaker)
Potret Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang baru saja meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja. (Instagram/kemnaker)

“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya.

Surat edaran ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan iklim kerja inklusif dan adil di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X