Namun demikian, masih ada 41 visa yang belum sempat selesai diproses dan akhirnya tidak bisa dilanjutkan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Sementara untuk jemaah haji khusus, dari kuota 17.680, sebanyak 17.532 visa telah diterbitkan.
Dengan selesainya seluruh proses ini, Kemenag memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir pemberangkatan dan siap dijalankan sesuai ketentuan.***