Namun demikian, masih ada 41 visa yang belum sempat selesai diproses dan akhirnya tidak bisa dilanjutkan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Sementara untuk jemaah haji khusus, dari kuota 17.680, sebanyak 17.532 visa telah diterbitkan.
Dengan selesainya seluruh proses ini, Kemenag memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir pemberangkatan dan siap dijalankan sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Fakta di Balik Video Viral Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Ternyata Ini Kronologi Sebenarnya
494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama
Haji Umuh Terharu Bobotoh Padati Gedung Sate Rayakan Persib Juara Liga 1 2025, Mereka Datang Tanpa Disuruh!
Kemenag Terapkan Skema Tanazul, 30 Ribu Jemaah Calon Haji Tidak Menginap di Tenda Mina Demi Kurangi Kepadatan
Upaya Kemenag Satukan Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna, Ini Penjelasannya
Syarikah Berlomba Ciptakan Tenda Nyaman untuk Jemaah Haji Indonesia, Dirjen PHU Sebut Cuaca Armuzna Sangat Panas