Mediapriangan.com - Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
"Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni (2025)," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Wali Kota Viman Pastikan Ribuan Hewan Kurban di Kota Tasikmalaya Bebas PMK
Ia menjelaskan bahwa total anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp49,3 triliun, yang mencakup ASN pusat dan daerah, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan.
Pemerintah menilai pencairan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam hal menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengumumkan adanya stimulus tambahan senilai Rp24,44 triliun yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Dana ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional, seperti subsidi upah, bantuan sosial, diskon tarif tol, dan subsidi transportasi umum.
"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga," jelas Menkeu.
Dari total nilai stimulus tersebut, sebesar Rp23,59 triliun akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara Rp850 miliar lainnya berasal dari sumber non-APBN.***