“Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.
Setwapres juga menekankan bahwa akun tersebut telah segera di-unfollow oleh Wapres Gibran setelah ditemukan memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan hukum.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Selain itu, langkah preventif pun diambil dengan melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera diblokir demi mencegah penyebaran konten berbahaya kepada masyarakat.
Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa dinamika media sosial bisa memunculkan risiko reputasi, bahkan untuk tokoh-tokoh publik.
Setwapres mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan akun yang tidak terduga, termasuk fenomena jual beli akun yang kerap terjadi secara diam-diam.***