“Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.
Setwapres juga menekankan bahwa akun tersebut telah segera di-unfollow oleh Wapres Gibran setelah ditemukan memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan hukum.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Selain itu, langkah preventif pun diambil dengan melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera diblokir demi mencegah penyebaran konten berbahaya kepada masyarakat.
Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa dinamika media sosial bisa memunculkan risiko reputasi, bahkan untuk tokoh-tokoh publik.
Setwapres mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan akun yang tidak terduga, termasuk fenomena jual beli akun yang kerap terjadi secara diam-diam.***
Artikel Terkait
Ruben Onsu Gagal Berangkat Haji karena Visa Furoda, Ungkap Pesan Menyentuh soal Takdir dan Panggilan dari Allah
Ruben Onsu Ikhlas Gagal Berhaji karena Visa Furoda, Kini Fokus Dalami Islam dan Sempurnakan Shalat Sehari-hari
Fadli Zon Angkat Bicara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Dampaknya terhadap Alam dan Situs Budaya
Fadli Zon Ungkap Kekhawatiran Soal Goa Purba Kalimantan Terancam Tambang, Lukisan 40 Ribu Tahun Bisa Rusak
Prabowo Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di Rumah Pribadi, Ada Momen Hangat Bareng Jay Idzes!
Jelang Hadapi Jepang, Prabowo Beri Pesan Tegas ke Timnas Indonesia: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar!
Liburan Akhir Pekan Makin Seru! Ini Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Tasik XXI Plaza Asia Hari Ini, Cek Jadwalnya!
Update Jadwal Bioskop Transmart Tasikmalaya XXI Hari Ini! Deretan Film Horor dan Aksi Siap Bikin Jantung Berdebar!
Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Resmi Menjabat, Sertijab Bupati Tasikmalaya Disorot karena Hal Tak Biasa Terjadi
Polda Metro Jaya Bongkar Modus APK, Dua Pembobol Rekening Diringkus, Pensiunan Kehilangan Rp 304 Juta