Mediapriangan.com - Isu penambangan nikel di Raja Ampat kembali mengemuka dan memicu kekhawatiran publik, terutama terkait kelestarian ekosistem laut dan masa depan pariwisata berkelanjutan di wilayah tersebut.
Selama ini, sorotan publik dan kunjungan pejabat ke Pulau Gag kerap menjadikan PT GAG Nikel sebagai fokus utama polemik.
Namun, menurut Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, perhatian seharusnya justru diarahkan kepada dua perusahaan tambang baru yang mengantongi izin di wilayah suaka alam perairan.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat Jauh dari Area Wisata Populer
“Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” ujar Paul dalam keterangannya kepada media.
Ia menyebutkan, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Manyefun dan Batang Pele, serta PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam, merupakan pihak yang patut menjadi perhatian utama karena aktivitas mereka dinilai lebih berisiko terhadap keberlangsungan lingkungan.
“Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” imbuh Paul.
Menurutnya, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada kedua perusahaan tersebut tidak disertai kajian publik yang transparan.
Akibatnya, muncul kekhawatiran bahwa proses eksplorasi dan operasional tambang dapat mengancam ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat laut lainnya yang sangat dekat dengan kawasan wisata unggulan.
Berdasarkan peta kawasan, Pulau Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 kilometer dari destinasi wisata Piaynemo, yang menjadi ikon Raja Ampat.
Lokasi ini sangat rentan terdampak apabila aktivitas tambang mulai beroperasi.
Kekhawatiran serupa disuarakan oleh Patrick Nathanael Lintamoni, seorang pemandu wisata lokal.