“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” ujar Dahnil.
Untuk diketahui, mulai tahun depan, pengelolaan ibadah haji Indonesia tidak lagi ditangani Kementerian Agama, melainkan akan dikelola oleh BP Haji secara penuh.
Kuota haji Indonesia dalam tiga tahun terakhir tercatat stabil, yakni 221 ribu pada 2025 dan 2023, serta 241 ribu pada 2024.***