Mediapriangan.com - Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi perhatian nasional.
Konflik yang melibatkan klaim atas empat pulau di kawasan perairan perbatasan itu kini memasuki babak baru setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan akan turun tangan langsung untuk menyelesaikannya.
Empat pulau yang menjadi pokok permasalahan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya sempat diklaim berada dalam wilayah administratif Aceh.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Golongan Junior Jadi Prioritas Kesejahteraan
Namun, belakangan nama pulau-pulau tersebut tercantum dalam peta administratif Sumatera Utara, memunculkan ketegangan antara dua provinsi.
Polemik ini tak hanya menimbulkan perdebatan, tetapi juga kekhawatiran akan memicu konflik horizontal jika tak segera diselesaikan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo bersiap mengambil langkah tegas dan cepat.
Baca Juga: KBRI Tehran Rilis 7 Imbauan Penting untuk WNI, Respons Cepat atas Serangan Israel ke Iran
"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Dasco menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memantau perkembangan dan akan segera mengambil keputusan final dalam waktu dekat.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," lanjutnya.
Keputusan Presiden diharapkan mampu menjadi jalan tengah atas konflik yang berlarut-larut serta menghindari ketegangan antarwilayah.