nasional

Resmi! ASN Kini Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, PermenPANRB 4/2025 Jadi Payung Hukum Pola Kerja Baru

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:41 WIB
Potret para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok. Diskominfo Ciamis)

Menurut Rini, banyak kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, mengusulkan penerapan sistem kerja fleksibel sebagai langkah strategis untuk efisiensi, namun tetap menjaga kualitas pelayanan.

"Pelaksanaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian PANRB kepada masyarakat," ujar Rini pada Februari 2025 lalu.***

Halaman:

Tags

Terkini