Menurut Rini, banyak kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, mengusulkan penerapan sistem kerja fleksibel sebagai langkah strategis untuk efisiensi, namun tetap menjaga kualitas pelayanan.
"Pelaksanaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian PANRB kepada masyarakat," ujar Rini pada Februari 2025 lalu.***