nasional

Arab Saudi Soroti Banyak Jemaah Wafat, Kemenag Diminta Perketat Seleksi Kesehatan Haji 2026 Lewat Nota Diplomatik Resmi

Minggu, 22 Juni 2025 | 21:22 WIB
Potret Menteri Agama Nasaruddin Umar saat mengunjungi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 3 Juni 2025. (Kemenag.go.id)

Ia menambahkan bahwa catatan soal kesehatan ini masih menjadi bagian penting dalam nota diplomatik yang dikirim oleh pihak Saudi.

Kemenag Siap Perketat Seleksi Kesehatan Calon Jemaah

Menanggapi isi nota diplomatik tersebut, Hilman menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan memperketat proses seleksi kesehatan bagi calon jemaah haji 2026.

“Harapan dari Kemenhaj melalui nota diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat,” jelas Hilman.

Baca Juga: Viral Botol Zamzam Dibuang dari Koper Jemaah Haji Indonesia, Petugas Ungkap Risiko Besar bagi Keselamatan Pesawat

Ia menegaskan, calon jemaah dengan kondisi medis tertentu, seperti yang membutuhkan cuci darah rutin, sebaiknya tidak diberangkatkan.

Hilman juga mengingatkan keluarga calon jemaah agar lebih bijak dalam memberi izin kepada anggota keluarga yang sudah tidak sehat secara fisik untuk ikut berhaji.

“Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jemaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” ungkapnya.

Baca Juga: 53 Ribu Lebih Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia, Petugas Minta Jemaah di Makkah Jaga Kesehatan dan Ibadah Ringan

Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli 2025

Meski ada sejumlah catatan, Hilman memastikan sebagian besar persoalan teknis telah berhasil diselesaikan di lapangan bersama pihak-pihak terkait.

“Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” ujarnya.

Sementara itu, kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025 melalui platform resmi masar nusuk atau e-Hajj.***

Halaman:

Tags

Terkini