Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia tengah menanti pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2026 atau 1447 H.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan pada 10 Juli 2025, bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H, melalui kanal resmi Masar Nusuk atau e-Hajj.
Berbeda dengan tradisi sebelumnya yang biasanya dilakukan pada 12 Zulhijah atau malam penutupan ibadah haji, tahun ini pihak Saudi hanya menginformasikan timeline pelaksanaan haji 2026, tanpa langsung menyebut jumlah kuota.
Catatan Diplomatik Tak Pengaruhi Kuota
Isu soal kemungkinan berkurangnya kuota jemaah Indonesia sempat mencuat, menyusul nota diplomatik (nodip) yang dikirim oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 16 Juni 2025.
Nota tersebut memuat lima catatan penting terkait penyelenggaraan haji 2025, mulai dari ketidaksesuaian data jemaah, kendala pergerakan dari Madinah ke Makkah, hingga permasalahan kesehatan dan penyembelihan dam.
Namun Hilman menegaskan, semua catatan itu bersifat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan teguran apalagi sanksi yang berdampak pada kuota.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tegas Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu, 22 Juni 2025.
Sebagian Catatan Sudah Ditindaklanjuti
Hilman juga menyampaikan bahwa sebagian besar poin yang disorot dalam nota tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kemenag bersama tim penyelenggara lainnya.
Beberapa masalah, seperti pembagian akomodasi hotel dan pengaturan jemaah lansia, telah mendapatkan solusi di lapangan.