Mediapriangan.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2025.
Di hadapan para wakil rakyat di Gedung Parlemen, Jakarta, Amran mengungkap secara terbuka bahwa ada pejabat eselon 2 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keterlibatan dalam kasus mafia pangan.
"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran secara tegas.
Dalam paparannya, Amran juga membantah tudingan bahwa langkahnya selama ini hanya demi pencitraan publik.
Menurutnya, upaya tersebut nyata dan serius, termasuk penanganan berbagai kasus besar seperti minyak goreng ilegal, pupuk palsu, hingga beras oplosan.
Ia menyebut ada 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 orang dalam perkara pupuk palsu.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan 212 merek beras yang dipasarkan sebagai beras premium atau medium, namun ternyata tidak memenuhi standar mutu.
"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegasnya.
Amran menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka terus dilakukan. Bahkan, ia menyebut pada tanggal 10 Juli, sudah ada 26 orang yang diperiksa, dan 40 lainnya akan segera menyusul.
"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku dari luar, tetapi juga terhadap internal kementerian yang terlibat.