Yusril menegaskan, Gibran tidak akan berkantor langsung di Papua.
Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Partai NasDem, sebagai upaya mendorong dimulainya aktivitas pemerintahan di kompleks bangunan yang telah selesai dibangun di ibu kota baru tersebut.
Hingga kini, Gibran masih menunggu arahan resmi dari Presiden mengenai penempatan kantor, namun telah menunjukkan kesiapan penuh untuk mendukung pemerintahan dari lokasi manapun.***