Mediapriangan.com - Sebuah unggahan di media sosial kembali menyita perhatian publik. Seorang warga mengaku tak bisa menarik uang senilai Rp28 juta dari rekening miliknya, meski saldo mencukupi.
Insiden ini ramai diperbincangkan setelah dibagikan melalui akun TikTok @puput_vinoliaaaa pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam video tersebut, terlihat upaya penarikan uang melalui mesin ATM gagal dilakukan. Layar mesin menampilkan keterangan “Transaksi Gagal, Saldo Tidak Mencukupi,” meskipun si pengunggah mengklaim dananya tersedia.
Keluhan ini menjadi sorotan karena uang tersebut disebut akan digunakan untuk keperluan operasi anggota keluarganya.
Unggahan juga mencantumkan kekecewaan terhadap kebijakan lembaga keuangan, terutama terkait prosedur pengawasan rekening.
Fenomena ini terjadi di tengah meningkatnya langkah pengawasan terhadap rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam rilis resmi yang dirilis pada hari yang sama, lembaga itu menyatakan sedang memperketat pengawasan untuk melindungi hak nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening.
PPATK menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah tindak pidana melalui rekening yang terindikasi tidak aktif atau mencurigakan.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah kasus yang dialami oleh pengunggah TikTok tersebut terkait langsung dengan kebijakan tersebut.
Warganet pun turut merespons dengan berbagai komentar simpati dan kritik terhadap kebijakan yang berpotensi menahan dana pribadi dalam situasi darurat.