Mediapriangan.com - Setelah resmi bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mulai buka suara soal pengalamannya selama sembilan bulan mendekam di tahanan terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom, yang divonis 4,5 tahun penjara sebelum mendapat abolisi, menceritakan secara terbuka alasan mengapa ia selalu datang memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa membawa kuasa hukum.
“Ya memang tidak merasa ada masalah,” ujar Tom Lembong saat siaran langsung di TikTok dan YouTube bersama Anies Baswedan, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurutnya, sejak awal ia mengira hanya diminta hadir sebagai saksi.
“Saya berpikir saya dihadirkan sebagai semacam narasumber atau saksi ya kan, menceritakan fakta-fakta 9 tahun lalu,” imbuhnya.
Meski mengaku sempat terlintas risiko menjadi tersangka, ia memilih berpikir positif.
“Pasti curiga, ada feeling ‘Wah pasti ada risiko dibui, diciduk’ cuma kan kita berprasangka baik ya, kita coba positive thinking,” tambah Tom.
Namun, pada pemeriksaan keempat pada 29 Oktober 2024, situasi berubah. Ia mengaku diberitahu langsung oleh petugas bahwa statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada malam hari.
“Tiba-tiba petugas kembali ke ruang pemeriksaan bilang, ‘Setelah rapat pimpinan, pimpinan memutuskan untuk menjadikan Bapak tersangka, Bapak akan segera ditahan,’” kenangnya.
Setelah dibacakan berita acara penahanan, dokter langsung didatangkan untuk memeriksa kesehatannya. Tom menyebut pada hari itu ia bahkan belum memiliki kuasa hukum pribadi.