Mediapriangan.com - Jelang Sidang Tahunan MPR/DPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, publik dibuat penasaran apakah Presiden Prabowo akan mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam pidatonya.
Presiden dijadwalkan menyampaikan dua pidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pada pukul 09.00 WIB, Prabowo akan berbicara di hadapan MPR dengan fokus pada capaian 300 hari kerja pemerintah.
Kemudian, pukul 14.30 WIB, giliran DPR yang akan mendengarkan pidato kenegaraan terkait RUU APBN TA 2026 dan Nota Keuangan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan belum bisa memastikan apakah rencana kenaikan gaji ASN akan masuk dalam agenda pidato tersebut.
“Kita harus disiplin ya, disiplin menunggu sesuatu itu sampai waktunya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menambahkan, kebiasaan memberikan bocoran informasi sebelum waktunya tidak akan dilakukan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kedekatan, Ini Alasan Prabowo Tunjuk Letkol Teddy Indra Wijaya Jadi Seskab Kepercayaan
“Jadi, mungkin kita tidak biasakan beri bocoran A1, A2, A3 kepada teman-teman, yang jelas kita tunggu besok pidato Presiden,” kata Hasan.
Menurutnya, seluruh isi Nota Keuangan, termasuk kondisi APBN dan program prioritas pemerintah, akan diketahui secara lengkap usai pidato berlangsung.
“Saya minta maaf karena kita harus disiplin kita tunggu besok, kita tonton waktu Presiden menyampaikan pidato, mohon maaf tidak bisa dibocorkan, ya,” imbuhnya.
Hasan juga mengimbau masyarakat untuk menyaksikan langsung pidato Presiden agar mendapatkan informasi secara utuh, sejalan dengan pedoman peringatan Hari Kemerdekaan yang telah diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa, 12 Agustus 2025.***