Mediapriangan.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf soal pernyataan semua tanah milik negara. (Instagram/kementerian.atrbpn)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang sempat memicu kontroversi soal semua tanah milik negara.
Klarifikasi Nusron Wahid tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut Nusron, ucapannya soal negara bisa mengambil tanah nganggur merujuk pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Lahan-lahan seperti inilah yang menurutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Baca Juga: TPU Tanah Kusir Ramai Dikunakan Main Layangan, Warganet Heboh, Plot Twist, Ada Layangan Kuntilanak!
“(Penggunaan tanah) untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyedia lahan bagi kepentingan umum,” kata Nusron.
Ia menambahkan, kepentingan umum tersebut mencakup fasilitas seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sarana publik lainnya. Nusron juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar tanah milik pribadi.
“Bukan menyasar tanah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” tegasnya.
Terkait pernyataannya bahwa semua tanah milik negara, Nusron mengaku hal itu sebenarnya hanya candaan. Namun, ia menyadari ucapannya kurang tepat.
Artikel Terkait
Terungkap! Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dijaminkan Orang Tak Dikenal, BPN Bantul Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Ini
BPN Bantul Akhirnya Bertindak! Sertifikat Mbah Tupon Diblokir, PPAT yang Terlibat Bakal Kena Sanksi Tegas
Hotman Paris Apresiasi PPATK Buka 28 Juta Rekening ‘Menganggur’, Sindir Proses Ribet dan Jeritan Rakyat
Judol Anjlok 70 Persen Usai Pemblokiran Rekening Dormant, PPATK Buka Blokir 30 Juta Rekening Aman Nasabah
PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Lebih dari 100 Juta Sudah Kembali Aktif
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir? Begini Penjelasan Mengejutkan dari PPATK