nasional

Mensesneg Ungkap Syarat dan Aturan Pakaian bagi Warga yang Hadir di Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Merdeka

Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:01 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi ungkap persiapan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka. ( Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Mediapriangan.com - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

Selain tamu negara, masyarakat umum juga berkesempatan hadir langsung di lokasi bersejarah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, undangan untuk masyarakat dibagi menjadi dua sesi, masing-masing 8.000 orang untuk Upacara Detik-detik Proklamasi pada pagi hari dan 8.000 orang untuk Upacara Penurunan Bendera di sore hari.

Baca Juga: Pati Memanas, Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Istana Terus Pantau dan Koordinasi Cari Solusi Konflik Bupati Sudewo

“(Totalnya) pagi 8.000, sore 8.000. Dalam kesempatan ini kami juga mewakili panitia memohon maaf kalau memang karena keterbatasan tempat, maka banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin ikut hadir merayakan,” ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 14 Agustus 2025.

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kewajiban khusus terkait pakaian bagi masyarakat yang hadir.

Untuk tamu resmi, umumnya mengenakan pakaian adat, sementara bagi warga cukup disarankan mengenakan busana bernuansa merah atau putih.

Baca Juga: Istana Singgung Soal Kehadiran Mantan Presiden di Upacara 17 Agustus, Mensesneg: Undangan Baru Akan Dikirim

“Untuk undangan resmi, memang ada, kita harapkan menggunakan pakaian (adat) tapi kalau untuk masyarakat, kita tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu,” jelasnya.

“Nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah atau ada nuansa merah-putihnya berkenan dipakai, Alhamdulillah. Yang penting semangatnya,” tambahnya.

Terkait pakaian adat yang akan dikenakan Presiden Prabowo pada upacara nanti, Prasetyo memilih untuk merahasiakannya agar tetap menjadi kejutan.

Baca Juga: Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Mensesneg Sebut Secara Logika Nggak Masuk, Jangan Bikin Isu!

Pengambilan undangan fisik bagi warga yang telah mendapatkan undangan elektronik berlangsung mulai Rabu, 13 Agustus hingga Sabtu, 16 Agustus 2025.***

Tags

Terkini