“Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelasnya.
Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku kaget mengetahui dirinya dilaporkan. Dalam unggahan Instagram @irwandiferry pada hari yang sama, ia menuliskan:
“Saya belum tahu apa-apa, tenang, saya tidak akan lari,” tulis CEO Malaka Project itu.
Hingga kini, publik masih menunggu apakah Mabes TNI akan melanjutkan laporan tersebut ke tahap resmi atau menghentikan proses hukum. Kasus ini pun terus menjadi sorotan warganet.***