Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, kemudian memastikan kasus ini telah selesai. Ia menyebut Roni dan satpam sekolah yang sebelumnya diberhentikan akan kembali ke posisi semula.
“Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky di akun Instagram pribadinya.
Meski demikian, kasus ini meninggalkan catatan penting, terutama karena KPK kini menelisik lebih jauh harta kekayaan Arlan. Publik masih menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan LHKPN dan langkah yang akan diambil KPK.***