Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, kemudian memastikan kasus ini telah selesai. Ia menyebut Roni dan satpam sekolah yang sebelumnya diberhentikan akan kembali ke posisi semula.
“Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky di akun Instagram pribadinya.
Meski demikian, kasus ini meninggalkan catatan penting, terutama karena KPK kini menelisik lebih jauh harta kekayaan Arlan. Publik masih menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan LHKPN dan langkah yang akan diambil KPK.***
Artikel Terkait
7 Fakta Menarik Ece Kozdere, Middle Blocker Cantik Sahabat Baru Megawati di Manisa BBSK yang Bikin Fans RI Heboh
Firdevs Kiremitci Perkuat Manisa BBSK, Netizen Indonesia Ramai Soroti Media Day Jelang Kadinlar 1 Ligi 2025-2026
IM3 Perkuat Jaringan di Tasikmalaya, Sinyal Kuat dan Aman Bikin UMKM dan Warga Priangan Timur Lebih Produktif
Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Lavani dan Thirta Bhagasasi Lolos, Megawati Hangestri Tunggu 2 Tim dari Grup B
Bupati Herdiat Kirim Surat ke PANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Ciamis yang Belum Masuk Skema PPPK Paruh Waktu
CoreLab Promedia 2025 Sambangi Kampus Unesa Surabaya, Bahas Dunia Content Creator dan Peluang Karier Digital