Mediapriangan.com - Pemerintah akhirnya menyetujui usulan DPR RI untuk menambahkan minyak goreng 2 liter dalam bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kg. Keputusan tersebut diambil setelah rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyebut tambahan minyak goreng ini penting karena beras 10 kg saja dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga miskin.
“Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Said.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR awalnya ingin meminta 5 liter minyak goreng, namun jumlah tersebut dinilai terlalu memberatkan anggaran.
“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi kalau 5 liter nanti lebih mahal dari berasnya, kan begitu, tapi kalau Bapak mau 5 liter, saya yang seneng Pak,” imbuhnya sambil bercanda kepada Menkeu Purbaya.
Purbaya Sanggupi dan Akan Sisir Anggaran
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap merealisasikan tambahan 2 liter minyak goreng dalam paket bansos.
“Kalau Bapak tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan tambahan anggaran akan diambil dari pos belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang penyerapan dananya tidak optimal.
Purbaya memastikan dana yang tidak terserap hingga akhir tahun akan ditarik kembali ke kas negara dan dialihkan untuk program sejenis.
18,3 Juta KPM Jadi Target
Bansos pangan beras 10 kg plus minyak goreng ini akan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan dijadwalkan disalurkan pada Oktober–November 2025 dengan anggaran Rp7 triliun.