Arlan juga membantah kabar anaknya membawa mobil sendiri ke sekolah, menjelaskan saat kejadian hujan deras dan kegiatan tersebut terkait drumband, bukan jam sekolah.
Teguran Sudah Diberikan
Senada dengan pernyataan Bima Arya, Irjen Kemendagri menegaskan pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada Arlan, dan sanksi administratif dapat diterapkan bila pelanggaran berulang.
“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” pungkas Mahendra.***