nasional

Menkeu Purbaya Dapat Restu Prabowo, Siap Alihkan Anggaran Tak Terserap di K/L untuk Bansos dan Defisit

Minggu, 21 September 2025 | 18:38 WIB
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Instagram/menkeuri)

Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan telah mendapat izin dari Presiden Prabowo terkait rencana pemanfaatan anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) yang belum terserap.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan memantau penyerapan anggaran hingga akhir Oktober 2025. Anggaran yang masih tersisa nantinya bisa dialihkan untuk keperluan lain, termasuk mengurangi defisit atau utang negara.

“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapan hanya akan sekian ya kita ambil juga kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” kata Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Beri Pidato Urutan Ketiga di New York

“Jadi, pada dasarnya tidak ada uang nganggur di departemen ataupun di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun, kira-kira begitu,” imbuhnya.

Anggaran Dialihkan untuk Bantuan Sosial

Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengusulkan penambahan bantuan minyak goreng. Awalnya DPR ingin memberikan 5 liter per penerima, tetapi disesuaikan menjadi 2 liter karena pertimbangan harga.

Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah sanggup menyesuaikan anggaran untuk memberikan tambahan 2 liter minyak goreng dalam paket bansos pangan beras 10 kg. Purbaya memastikan setiap dana yang tidak terserap akan dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Rp200 Triliun Diberikan ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Bicara soal Potensi Kredit Fiktif, Begini Responsnya

Dukungan Penuh dari Presiden Prabowo

Pemantauan ketat Menkeu Purbaya juga menyasar program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Purbaya menegaskan bahwa langkahnya telah mendapat restu dari Presiden Prabowo.

“Kalau uangnya nggak bisa diserap nggak setuju, dia (Prabowo) nggak setuju juga nggak bisa diserap, nggak merubah apa-apa, kan?” ucap Purbaya.

“Dia (Prabowo) bilang, ‘Saya oke, boleh, bagus,’” tambahnya.

Baca Juga: Isu 5.000 SPPG MBG Fiktif Ditanggapi BGN, Semua Sudah Terverifikasi, Proses Roll Back Jadi Klarifikasi

Halaman:

Tags

Terkini