Mediapriangan.com - Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyeret namanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana dari kasus suap tersebut. Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot karena melibatkan proyek strategis nasional di sektor perkeretaapian.
Berawal dari OTT KPK 2023
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Penetapan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Pada November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang ditambah dua korporasi. Kasus ini mencakup proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur KA di Makassar, empat proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, dua proyek supervisi, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proses penyelidikan, KPK menduga terjadi rekayasa administrasi untuk mengatur pemenang tender proyek-proyek tersebut.
Nama Sudewo Disebut di Persidangan
Nama Bupati Sudewo disebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.
Dalam persidangan, KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Pada 27 Agustus 2025, ia menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo kepada awak media.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," jelasnya.