Mediapriangan.com - Tarif cukai rokok yang kini mencapai rata-rata 57 persen kembali jadi sorotan publik. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku terkejut saat mendengar besarnya tarif tersebut.
“Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,” ucap Purbaya saat berbicara kepada wartawan dalam kunjungannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 19 September 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini ternyata tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” tambahnya.
Purbaya juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap industri rokok. Menurutnya, pembatasan konsumsi secara otomatis membuat industri ikut mengecil.
“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” tegasnya.
Pengamat: “Kaget Itu Gaya”
Keterkejutan Purbaya mendapat respons dari analis ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Dalam diskusi Hotroom pada 24 September 2025, ia menilai sikap Menkeu itu lebih sebagai gaya komunikasi.
“Katanya main statistik keuangan, kalau main statistik keuangan mestinya nggak terkejut dong, kan ngikutin terus berapa, harusnya sudah tahu dari dulu,” ucap Ichsanuddin.
“Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” tambahnya.