nasional

Menkeu Purbaya Janji Lunasi Rp55 T ke BUMN, Beberkan Subsidi 2024 hingga Ungkap Alasan Sidak Bank Pelat Merah

Selasa, 30 September 2025 | 15:24 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu)

Gaya Baru: Sidak ke Bank BUMN

Selain soal tunggakan, gaya kepemimpinan baru Purbaya juga menarik perhatian. Menkeu pengganti Sri Mulyani itu kini rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank pelat merah.

Pada Senin (29/9/2025), ia menyambangi PT Bank Negara Indonesia (BNI). Sidak ini, katanya, untuk memastikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara benar-benar digunakan untuk kredit produktif, bukan untuk menimbun dolar AS yang bisa melemahkan rupiah.

“Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok! Saya akan cek bank-bank yang lain secara random,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ingin dana negara yang besar itu hanya parkir di bank, melainkan harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui penyaluran kredit.

Baca Juga: Alasan Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tinggi, Pengamat Sebut Bagian dari Strategi Politik Ekonomi

Dana Rp200 Triliun di Bank Pelat Merah

Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah di bank Himbara diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025. Dana sebesar Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank pelat merah sejak 12 September 2025.

Secara rinci, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun.

Purbaya menegaskan langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ia juga memberi sinyal jelas bahwa pengawasan pemerintah terhadap BUMN dan bank pelat merah akan diperketat di bawah kepemimpinannya.***

Halaman:

Tags

Terkini