Mediapriangan.com - Kasus penolakan produk udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat terus menjadi sorotan. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi adanya zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam sampel produk yang diekspor dari Indonesia.
Menindaklanjuti kasus ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137. Hasil investigasi terbaru Satgas menyimpulkan, sumber pencemaran berasal dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kontaminasi Berasal dari Scrap Filipina
Ketua Satgas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pencemaran Cs-137 ditemukan pada bubuk besi bekas (scrap) impor dari Filipina. Material tersebut sempat disimpan dalam kontainer yang kemudian dipakai kembali untuk produk lain.
“Datangnya dari Filipina, diduga dari bubuk scrap itu. Jadi kita sudah re-ekspor dan itu kan masuk pakai kontainer. Kalau kontainer nanti masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Scrap yang dipakai PT PNT di Cikande menggunakan metode peleburan induksi. Metode ini disebut sudah dilarang di berbagai negara, tetapi masih ditemukan di Indonesia.
Dampak ke Lapak Besi dan Warga Sekitar
Investigasi juga menemukan pencemaran telah menyebar ke 15 lapak besi bekas di sekitar kawasan industri. Satgas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga. Hasilnya, sembilan orang terindikasi terpapar Cs-137, namun telah mendapat penanganan medis dari Kementerian Kesehatan.
“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Zulhas.
Kasus Udang Beku Ditolak AS
Dampak pencemaran ini menyeret produk ekspor. PT Bahari Makmur Sejati, salah satu pemasok udang beku Indonesia, terpaksa menghadapi penolakan dari FDA setelah produk dengan label Great Value Walmart diduga terkontaminasi Cs-137. Produk itu kemudian ditarik dari 13 negara bagian di AS.
Meski sampel bermasalah tidak sempat beredar luas di pasar, FDA tetap meminta konsumen yang membeli produk agar membuangnya. Sejak saat itu, ekspor dari PT Bahari Makmur Sejati untuk sementara tidak diterima.