Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, DPR Desak Investigasi Independen hingga Ekshumasi Demi Transparansi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 30 September 2025 | 21:17 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru.  (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)

Mediapriangan.com - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, kembali menuai perhatian publik.

Meski Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga dan masyarakat masih menilai banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, turut menyampaikan harapan agar kasus ini ditangani secara adil.

"Kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon. Untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," kata Pita dalam konferensi pers pada Sabtu, 27 September 2025.

Baca Juga: Kasus Kematian Arya Daru Belum Terjawab, Keluarga Desak Bareskrim Ambil Alih hingga Bongkar Fakta Baru

Desakan DPR RI

Dorongan agar kasus ini kembali diusut datang dari Komisi XIII DPR RI. Dalam rapat kerja yang digelar Selasa, 30 September 2025, Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo, meminta Kementerian Luar Negeri membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga serta pihak terkait.

“Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan,” tegas Andreas.

Menurutnya, langkah ini penting demi menjamin proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel, bukan hanya mengandalkan hasil penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Meta Ayu Tampil Perdana, Desak Presiden dan Kapolri Ungkap Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Secara Transparan

Kontradiksi Hasil Penyelidikan

Andreas juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara temuan keluarga dan kesimpulan Polda Metro Jaya.

“Komisi XIII mencatat adanya kontradiksi serius antara hasil penyelidikan resmi Polda Metro Jaya, yang menyimpulkan tidak ada tindak pidana, dengan berbagai fakta lapangan, temuan keluarga dan kuasa hukum yang masih menyisakan kejanggalan,” ungkapnya.

Karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum membuka kembali berkas perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X