Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus keracunan dilaporkan di sejumlah wilayah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bakal memperketat pengawasan dengan sistem laporan terintegrasi, bahkan menyerupai metode pelaporan saat pandemi COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa data kasus keracunan MBG akan dicatat secara rutin melalui jalur resmi mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kemenkes.
“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama Kemenkes dan BGN,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis, 2 Oktober 2025.
Transparansi Data Seperti Masa COVID-19
Budi menekankan pentingnya transparansi informasi kepada publik. Ia membuka kemungkinan pemberian update data harian, mingguan, hingga bulanan, dengan koordinasi bersama Badan Komunikasi Pemerintah.
“Kalau perlu, misalnya ada update harian atau mingguan seperti saat COVID-19, itu kita lakukan,” jelasnya.
Kemenkes sebagai Pengawas Eksternal
Selain sistem pendataan, Kemenkes juga akan berperan sebagai pengawas eksternal. Pengawasan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah melalui Kemendagri.
Fokus pengawasan mencakup kualitas bahan baku, proses distribusi, hingga kondisi makanan sebelum dikonsumsi siswa.
“Contohnya, apakah bahan bakunya memang kualitasnya bagus atau tidak. Ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku,” imbuh Budi.
Peran Sekolah dan Upaya Pencegahan
Tak hanya lembaga pusat, sekolah juga diminta aktif mengawasi sebelum makanan dibagikan ke siswa. Guru maupun unit kesehatan sekolah diharapkan melakukan pengecekan sederhana.