nasional

VIVO dan APR Mundur, Pertamina Tegaskan BBM Etanol 3,5 Persen Sesuai Regulasi dan Praktik Global

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 05:45 WIB
Pertamina buka suara soal kandungan etanol dalam BBM setelah sejumlah perusahaan swasta batal membeli 40 ribu barel BBM. (Unsplash/aldrinrachmanpradana)

Praktik Global

Roberth menegaskan, penggunaan etanol dalam BBM bukanlah hal baru. Sejumlah negara telah lama menerapkannya.

Di Amerika Serikat, program Renewable Fuel Standard (RFS) mewajibkan pencampuran etanol, dengan produk bensin E10 hingga E85. Brasil bahkan lebih maju dengan campuran etanol berbasis tebu hingga 27 persen.

Sementara di Uni Eropa, kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) mendorong penggunaan E10 sebagai standar di berbagai negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris.

Baca Juga: Kolaborasi BBM Masih Buntu, VIVO dan BP-AKR Batalkan Beli Base Fuel Pertamina Gara-gara Kandungan Etanol

Di Asia, India menargetkan pencampuran etanol hingga 20 persen pada 2030, sekaligus memberi dampak ekonomi bagi petani tebu.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” kata Roberth.

Komitmen Transisi Energi

Meski mendapat penolakan, Pertamina menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah menuju Net Zero Emission 2060.

“Kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Roberth.***

Halaman:

Tags

Terkini