nasional

Luhut Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG, Penyerapan Sudah Baik, Tidak Perlu Tarik Dana

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 06:01 WIB
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan masih optimis dengan program MBG pemerintah. (Instagram/luhut.pandjaitan)

 

Mediapriangan.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan terhadap rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berniat menarik kembali dana tak terserap dari sejumlah program pemerintah, termasuk program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Luhut, serapan anggaran MBG sejauh ini sudah menunjukkan perkembangan positif, sehingga wacana penarikan dana tak terserap oleh Menkeu tidak perlu dilakukan.

“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” ucap Luhut kepada awak media di kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga: Evakuasi Ponpes Al Khoziny, 10 Korban Meninggal, Tim SAR Gunakan Excavator Breaker Usai Golden Time Berakhir

Ia menekankan bahwa optimalisasi anggaran MBG juga berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi di tingkat masyarakat. “Pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan kalau uang itu berputar di bawah, maka menggerakkan ekonomi,” tambahnya.

MBG Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

Luhut mengungkapkan, program MBG telah membuka peluang lapangan kerja baru dengan serapan hingga 380 ribu pekerja. Menurutnya, hal ini sangat membantu kondisi perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.

“Saya kira itu membantu sekali dalam keadaan ekonomi dunia yang tidak menentu sekarang ini, makan bergizi ini memberikan salah satu peluang untuk mengatasi masalah-masalah ini,” terangnya.

Baca Juga: Dari Sumedang untuk Indonesia, Prof Ojat Tegaskan Pentingnya Makan Bergizi Gratis bagi Pendidikan Anak

Namun, Luhut mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia optimis dalam beberapa bulan ke depan kualitas program akan semakin baik, terutama dengan keterlibatan pemerintah daerah.

“Masih ada yang kurang, tentu. Kita jangan terus berharap dalam 6 bulan terus beres semua ya nggak mungkin, tapi kalau 3 bulan ke depan, saya yakin akan jauh lebih bagus dari sekarang ini,” jelasnya.

Perpres MBG untuk Atur Tata Kelola

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam kesempatan yang sama menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempertegas peran masing-masing instansi dalam program MBG.

Halaman:

Tags

Terkini