“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” ungkap Achmad.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian,” jelasnya.
Sementara itu, Shell Indonesia disebut masih melakukan pembahasan internal terkait potensi pembelian BBM dari Pertamina.
Kuota Impor Sudah Ditingkatkan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen pada 2025. Jumlah ini naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujarnya pada 19 September 2025.
Karena kuota tersebut habis lebih cepat, pemerintah membuka opsi kolaborasi dengan Pertamina agar pasokan tetap terjaga. “Pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” ujarnya.
Dengan kuota impor yang sudah diperluas, pemerintah menilai sebenarnya tidak perlu terjadi kelangkaan jika pihak SPBU swasta melanjutkan kerja sama dengan Pertamina.
Pertamina Jaga Stabilitas Harga BBM
Pertamina menegaskan komitmennya menjaga pasokan BBM nasional dan memastikan harga di masyarakat tidak melonjak akibat polemik ini.
Negosiasi lanjutan dengan SPBU swasta diharapkan dapat membuka jalan keluar bersama untuk mengakhiri kelangkaan di lapangan.
Langkah transparansi dan open book diharapkan menjadi solusi agar semua pihak merasa diuntungkan tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen akhir.***