nasional

Tito Karnavian Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah, DPRD Sumbar Pernah Kecolongan Rp2,2 Miliar!

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. (Instagram.com/@titokarnavian)

Peringatan Tito bukan tanpa dasar. Praktik serupa sebelumnya terungkap di Sumatera Barat. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni 2025 mengungkap pemborosan senilai Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus itu, kelebihan pembayaran tunjangan mencapai Rp1,92 miliar akibat kesalahan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Pemkab menetapkan status “sedang” alih-alih “rendah”, sehingga tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dibayarkan lebih tinggi dari aturan.

Dalam audit BPK, tercatat tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp1,57 miliar, tunjangan reses Rp264 juta, dan belanja penunjang operasional Rp91 juta—semuanya melebihi batas yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Baca Juga: 17,5 Juta Pekerja UMKM Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Dorong Sektor UMKM Naik Kelas

Perjalanan Dinas Fiktif dan Bukti Tidak Valid

Laporan BPK juga menemukan kelebihan pembayaran Rp210 juta dalam komponen perjalanan dinas. Modusnya: bukti penginapan tidak sesuai fakta. Beberapa pelaksana perjalanan bahkan tidak menginap, tetapi tetap mengklaim biaya penuh.

Pemeriksaan terhadap penyedia jasa penginapan menemukan banyak tanda tangan tamu dan faktur tidak valid. Alhasil, perjalanan dinas tersebut hanya terjadi di atas kertas, sementara uang negara benar-benar mengalir keluar.

Lemahnya Pengawasan Jadi Akar Masalah

Menurut BPK, akar dari persoalan ini terletak pada lemahnya pengawasan internal. Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan perhitungan KKD.

Baca Juga: Daftar Pemain Rajawali O2C di Final Four Livoli 2025, Myrasuci Jadi Tumpuan, Megawati Bikin Persaingan Makin Panas

Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kurang teliti melakukan verifikasi data.

Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut abai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat berarti.

DPRD Akui Temuan

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, mengakui pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan dana yang diterima secara berlebihan.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah," kata Ikhsan dalam laporan yang sama.
"Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini