Mediapriangan.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan pemerintah Indonesia melarang atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta bukanlah tindakan sepihak, melainkan bentuk ketaatan terhadap UUD 1945 dan prinsip konstitusi.
Menurut Erick, pemerintah berpegang teguh pada amanat dasar negara yang menempatkan keamanan nasional, ketertiban umum, serta kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan internasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick Thohir melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara mana pun, termasuk Israel, melainkan upaya konsisten menjaga prinsip dasar konstitusi dan kepentingan nasional Indonesia.
“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tegas Erick Thohir.
Tidak Gentar dengan Tekanan IOC
Meski IOC menjatuhkan sanksi atas keputusan Indonesia, Erick menegaskan sikap pemerintah tidak akan berubah. Indonesia, kata dia, akan tetap menjunjung tinggi kedaulatan dan martabat bangsa di atas tekanan internasional.
Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi wadah diplomasi yang memperkuat solidaritas dan perdamaian, bukan menjadi alat politik yang mengabaikan prinsip dasar konstitusi.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” jelas Erick Thohir.
Sanksi IOC dan Dampaknya
Sebelumnya, International Olympic Committee (IOC) resmi menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia setelah pemerintah menolak visa atlet Israel untuk mengikuti 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships di Jakarta, 19–25 Oktober 2025.