Dalam pernyataannya, IOC menilai keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar Olimpiade yang menjunjung kesetaraan dan menolak diskriminasi dalam olahraga.
“Seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade,” tulis IOC dalam rilis resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Sebagai konsekuensi, IOC menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade atau ajang olahraga internasional lainnya.
Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Keputusan Mengejutkan, Patrick Kluivert Out, PSSI Siapkan Arah Baru Timnas
“IOC akan menghentikan seluruh bentuk dialog dengan NOC Indonesia mengenai kemungkinan menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, acara Olimpiade, atau konferensi, hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan bahwa semua peserta akan diizinkan masuk ke negara ini tanpa memandang kebangsaan mereka,” bunyi pernyataan resmi IOC.
Dengan sanksi ini, posisi Indonesia untuk sementara waktu tertahan dalam proses penunjukan tuan rumah Olimpiade mendatang. Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan mengorbankan prinsip konstitusi hanya demi status penyelenggara.
Sikap tegas Erick Thohir, IOC, dan UUD 1945 menjadi sorotan publik, mencerminkan bahwa Indonesia berkomitmen menjaga nilai-nilai dasar negara dalam setiap kebijakan olahraga internasional yang dijalankan.***
Artikel Terkait
Erick Thohir Resmi Dilantik Menpora, Simak Perjalanan Kariernya dari Mahaka Group hingga Klub Inter Milan
Reshuffle Ketiga Kabinet Merah Putih Prabowo dalam 8 Bulan, Erick Thohir Jadi Menpora dan Kursi Strategis Bergeser
Presiden FIFA Gianni Infantino Ucapkan Selamat Erick Thohir Jadi Menpora, Sebut Bawa Kepemimpinan dan Visi Besar
Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, Menkeu Respons Positif, DPR Diminta Kawal hingga Kajian Disiapkan
Erick Thohir Umumkan Keputusan Mengejutkan, Patrick Kluivert Out, PSSI Siapkan Arah Baru Timnas